Proses dan Tehnik Pengambilan Keputusan
Dr. Hj. Anastasia
Murdyastuti, MSi
Pendahuluan
Arti pentingnya:
- Administrasi
mempunyai peran penting dalam perumusan keputusan suatu negara sehingga menjadi
bagian dari proses politik.
- Untuk mengantisipasi
langkanya sumber-sumber dan mengantisipasi ketidakpastian, saling berbenturan
nilai, sulitnya mempertemukan kepentingan yang berbeda, menjadi tanggung jawab
yang berat bagi aparat selaku pembuat kebijakan dalam merumuskan keputusan yang
baik, menyentuh semua kepentingan rakyat dan berdampak positif.
- Dalam berbagai
peristiwa negara yang terjadi maka kebijakan memberi warna dan mempengaruhi
kehidupan masyarakat sehari-hari baik disadari atau tidak, dimengerti atau
tidak.
- Sebagai pedoman
untuk bertindak: sederhana atau komplek, umum atau khusus, luas atau sempit,
kabur atau jelas, privat atau publik, kualitatif atau kuantitatif.
- Dari alasan
profesional studi kebijakan sebagai upaya untuk menerapkan pengetahuan ilmiah
di bidang kebijaksanaan negara guna memecahkan masalah-masalah sehari-hari.
Sedangkan secara politik dimaksudkan agar pemerintah dapat menempuh
kebijaksanaan yang tepat untuk mencapai tujuan .
- Dari alasan ilmiah
dimaksudkan untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai hakekat
dan asal mula kebijaksanaan negara, berikut proses yang mengantarkan
perkembangannya serta akibat-akibat pada masyarakat. Sehingga meningkatkan
pemahaman kita mengenai sistem politik dan masyarakat pada umumnya.
Pentingnya Perumusan Keputusan
- Keputusan selalu
diperlukan dalam setiap kegiatan.
- Selama kegiatan
masih ada atau bahkan sudah tidak ada, masalah akan selalu muncul sehingga
dalam prakteknya keputusan setiap saat selalu diperlukan.
- Kemampuan seorang
manager/pimpinan sangat ditentukan berdasarkan kemampuan dan ketepatan
pengambilan keputusan.
- Keputusan dapat
mempengaruhi efektif tidaknya suatu organisasi atau bahkan kegagalan atau
keberhasilan organisasi.
- Menurut Dye karena
alasan ilmiah (scientific reason), profesional (professional reason)
dan politik (politic reason). Alasan ilmiah untuk
memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang hakekat dan asal mula
kebijaksanaan berikut proses-proses perkembangan sampai akibatnya pada
masyarakat dan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai sistem politik. Alasan
profesional untuk menerapkan pengetahuan ilmiah di bidang kebijaksanaan
guna memecahkan masalah. Alasan politik agar pemerintah dapat menempuh
kebijaksanaan yang tepat guna mewujudkan tujuan.
Kapan keputusan diperlukan
- Keputusan diperlukan
jika timbul masalah.
- Masalah betul-betul
ada (bukan semu) dan perlu dipecahkan.
- Masalah akan
mengakibatkan kondisi fatal jika tidak dipecahkan.
- Ketika ada
kepentingan umum. Keputusan harus senantiasa memperhatikan kepentingan umum (public
interest) karena harus memberi
pelayanan umum (public interest) sebaik-baiknya.
- Menurut Winarno menyatakan ada beberapa faktor yang
mendorong suatu isu masuk ke agenda kebijakan:1) isu-isu publik akan mencapai
status agenda karena suatu krisis atau peristiwa yang krisis. 2) agar suatu
masalah menjadi agenda kebijakan adalah dengan melakukan protes. 3) adalah
perhatian media massa terhadap suatu isu. Media masaa berperan menentukan
peristiwa-peristiwa apa yang layak diberitakan dan mendapat penekanan yang
lebih besardibanding peristiwa-peristiwa lainnya dan mendorong suatu masalah
masuk kedalam agenda kebijakan.
Letak Keputusan dalam Administrasi
- Administrasi
- Organisasi
- Manajemen
- Kepemimpinan
- Pengambilan
keputusan
Pengertian
- William R Dill: Keputusan sebagai: a decision is
a choice among alternative (suatu keputusan adalah suatu pilihan terhadap
pelbagai macam alternatif). Dill menekankan bahwa pembuatan keputusan
administrasi biasanya sulit diartikan
sebagai suatu pilihan tunggal diantara alternatif-alternatif. Kebanyakan
keputusan-keputusan seperti itu sebenarnya terdiri dari serangkaian
pilihan-pilihan dan ikatan-ikatan yang telah ditetapkan secara berurutan.
- Glosary Public Administration
mendefinisikan pembuatan keputusan (decision making ) sebagai suatu
proses dalam mana pilihan-pilihan dibuat untuk mengubah (atau tidak mengubah
suatu kondisi yang ada , memilih serangkaian tindakan yang paling tepat untuk
mencapai suatu tujuan yang diinginkan dan untuk mengurangi resiko ,
ketidakpastian dan pengeluaran sumber-sumber dalam dalam rangka mengejar
tujuan.
- Dill, Nigro dan Nigro berada pada pihak yang tidak
membedakan antara pembuatan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan dengan
pernyataan: tidak ada perbedaan yang mutlak dapat dibuat antara pembuatan
keputusan dan pembuatan kebijaksanaan , karena setiap penentuan kebijaksanaan
membentuk rangkaian-rangkaian tindakan yang mengarah banyak macam
keputusan-keputusan yang dibuat dalam rangka melaksanakan tujuan yang telah
dipilih.
- Anderson, Bintoro
Tjokroamijoyo
membedakan pengertian pembuatan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan, dengan
penyataan: pembentukan kebijaksanaan (policy formulation atau policy making)
berbeda dengan pengambilan keputusan , karena pengambilan keputusan adalah
pengambilan pilihan suatu alternatif dari berbagai alternatif yang bersaing
mengenai suatu hal dan selesai. Sedangkan policy making meliputi banyak
pengambilan keputusan dan dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah
selesai .
- Alex Nitisemito, menjelasan pengambilan Keputusan
adalah pekerjaaan mental seorang manajer untuk dapat memecahkan masalah-masalah
yang timbul yang dapat terjadi dalam setiap kegiatan, baik dalam lapangan
perusahaan, organisasi publik maupun dalam lapangan-lapangan lainnya.
Pengertian lain
- PBB menjelaskan
bahwa kebijaksanaan adalah pedoman untuk bertindak. Maknanya sebagai deklarasi
mengenai dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program
mengenai antivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.
- James E Anderson menjelaskan kebijaksanaan adalah
perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, insani pemerintah) atau
serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu.
Pengambilan keputusan
- Adalah pekerjaan
mental seseorang pimpinan untuk dapat memecahkan masalah-masalah yang timbul
yang dapat terjadi dalam setiap kegiatan baik di lapagan organisasi pemerintah,
swasta maupun yang lainnya. (Alex N)
- Masalah: 1) Sebelum
mengambil keputusan harus mengetahui apa sebab timbulnya masalah.misalkan
dengan caranya dengan melakukan penyelidikan. 2) Menetapkan alternatif dalam
usaha mencari cara pemecahan masalah. Dengan alternatif akan dapat memilih
alternatif yang paling tepat untuk dijadikan keputusan. 3) Cara menetapkan
alternatif: memenuhi syarat yaitu realistis dan mencapai sasaran.
Alternatif bisa banyak namun yang terbaik yang dipakai.
- Mengambil
keputusan merupakan pekerjaan mental
yang dilakukan setiap saat dimana pengambilan keputusan itu diperlukan
- Inti proses
pengambilan keputusan adalah suatu tindakan dan interaksi di lingkugan
masyarakat yang menghasilkan output/keluaran dalam berbagai bentuk kebijakan.
- Parson (1995): menyatakan proses kebijakan akan mengalami
siklus yang meliputi formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan. Untuk meraih
keberhasilan dalam implementasi maka formulasinya harus terarah dan tepat
sasaran serta memahami kebutuhan publik yang berkembang saat ini.
- Abdul Wahab: 2008): Formulasi kebijakan adalah suatu
proses yang sangat kompleks yang bersifat analitis dan politis yang tidak
mempunyai awal dan akhir dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya
tidak pasti , kadangkala rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang kita
sebut pembuatan kebijakan itu menghasilkan suatu akibat yang kita namakan
sebagai kebijakan. (Formulasi kebijakan adalah suatu proses yang sangat
kompleks yang bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal dan akhir
dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti , kadangkala
rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang kita sebut pembuatan kebijakan
itu menghasilkan suatu akibat yang kita namakan sebagai kebijakan.
- Tjokroamidjojo (1996) membedakan antara policy
formulation (perumusan kebijakan) atau disebut juga policy making (pembuatan
keputusan0 dengan konsep decision making (pengambilan keputusan). Pengambilan
keputusan (decision making)adalah pengambilan pilihan sesuatu alternatif yang
bersaing mengenai sesuatu hal. Sedangkan pembuatan kebijakan (policy making)
meliputi banyak pengambilan keputusan. Apabila pemilihan alternatif itu selesai
dilakukan dan selesai, maka kegiatan itu disebut sebagai pengambilan
keputusan (decision making) tetapi jika
hal yang sama dilakukan secara terus menerus disebut sebagai perumusan kebijakan
(Policy formulation)
Paradigma Administrasi Negara
(Nicholas Henry)
(Nicholas Henry)
- Paradigma 1: 1900-1926
Dikotomi politik dan administrasi: pemisahan antara politik dan administrasi sesuai karya Frank J
Goodnow (penganut Wilsonian) yang
membedakan dua fungsi negara berdasarkan pemisahan kekuasaan (separation of
powers) bahwa pemerintah mempunyai dua fungsi yaitu: 1) fungsi politik
(terkait dengan pembuatan kebijaksanaan atau perumusan keinginan negara/has
to do with policies or expressions of the state will). 2) fungsi
administrasi (terkait dengan pelaksanaan kebijaksanaan/has to do
with the excecution of these politicies).
Locus AN menekankan pada: birokrasi
pemerintahan (the government’s bureaucracy) sedang legislatif dan
yudikatif mempunyai fungsi dan tanggung jawab merumuskan keinginan negara,
sehingga kedudukannya lebih tinggi dari AN.
Perbedaan tsb menimbulkan perdebatan
- Paradigma 2:
Prinsip-prinsip Administrasi 1927-1937 menitikberatkan pada focus yang
bersifat ubikitos (ada dimana-mana) sesuai karya W.F Willoughby bahwa
adanya prinsip-prinsip administrasi dalam setiap jenis organisasi. Sekali
prinsip tetap akan menjadi prinsip dan sekali administrasi tetap administrasi.
Misal prinsip administrasi menurut Luther H. Gullick dan Lyndall Urwick:
planning, organinizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan
budgeting.
Tahun 1938-1947: Tmbul
penolakan terhadap dikotomi politik dan administrasi, karena administrasi bukan hampa nilai tetapi sarat dengan
nilai, serta banyak yang menyerang
prinsip administrasi dengan mempersalahkan nilai dan metodologi sebagai
landasan prinsip administrasi.
Th. 1947 Simon
menegaskan bahwa proses perumusan kebijaksanaan merupakan hubungan konsepsional
yang logis antara AN dan Politik. AN bertugas mempertimbangkan langkah-langkah
inaternal yaitu proses perumusan dan implementasi kebijaksanaan negara,
sedangkan politik bertugas mempertimbangkan langkah-langkah eksternal yaitu
tekanan-tekanan pada masyarakat yang dapat membangkitkan perubahan politik dan
sosial.
Th 1950 John Gaus: menyatakan teori AN adalah
juga teori politik.
- Paradigma 3: AN
sebagai ilmu politik 1950-1970 AN kembali ke induknya yaitu ilmu politik. Locusnya pada birokrasi
pemerintahan dan focusnya mulai berkurang.
Fase ini AN mulai
berusaha membangun hubungan konseptual dengan ilmu poliik, tetapi AN mulai
kehilangan karakteristiknya, dimana wilayah, tekanan dan pengertiannya sinonim
dengan ilmu politik. Th 1962-1967 AN kehilangan kaitannya dengan ilmu politik
dan menjadi warga negara kelas dua.
- Paradima 4: AN sebagai
ilmu administrasi 1956-1970 sarjana AN mulai mencari identitas ilmu administrasi yaitu Ilmu
administrasi sebagai studi gabungan teori organisasi dan manajemen. 1960 muncul pengembangan organisasi sebagai
bagian ilmu administrasi sehingga menarik sarjana administrasi. Namun muncul
perbedaan antara public administration dan privat administration.
Maka masalah dalam paradigma ini adalah locus AN.
- Paradigma 5: AN
sebagai AN 1970- ?. Locus AN mulai stabil sesuai perkembangan
dan tehnik-tehniknya. Makin mendekati AN
dan APrivat, antara tehnologi dan sosial sehingga menarik bagi ahli AN untuk
terlibat bidang ilmu kebijaksanaan. Masa
ini locus dan focus sudah nampak, seperti karya Nicholas H. bahwa locus AN
adalah teori organisasi (organization theory) dan focus AN adalah kepentigan
publik ( public interest) dan masalah-masalah publik (public affair).
Latar belakang yang diperlukan untuk dapat
mengambil keputusan
- Pengalaman: jika
pengalamannya cukup maka pada umumnya dapat mengambil keputusan secara baik. Seperti
ungkapan: pengalaman adalah guru yang paling baik.
- Pengetahuan: jika
pengetahuan luas maka dapat mengambil keputusan secara baik. Karena orang
pandai hanya mau belajar dari pengalaman sendiri, sedangkan orang bijak juga
mau belajar dari pengalaman orang lain.
- Intuisi: kemampuan
mental diperlukan jika keputusan diambil secara cepat/darurat dan sulit untuk
mengembangkan pengalaman dan pengetahuan.
- Kestabilan emosi;
jika dapat menjaga kestabilan emosi maka dapat mengambil keputusan secara baik
dan seobyektif mungkin.
Tujuan ilmu kebijakan
- Laswel (dalam Dunn:
1998) tujuan ilmu
kebijkan tidak sekedar memberikan sumbangan pada perumusan keputusan yang lebih
efisien dan efektif melainkan juga memberikan sumbangan pengetahuan yang
dibutuhkan dalam usaha pengembangan pelaksanaan demokrasi di suatu negara.
Jadi agar kebijakan
publik berhasil dengan baik dalam implementasi dan evaluasinya, maka diperlukan
cara atau tehnik dalam pembuatan atau perumusan kebijakan.
Kemungkinan musyawarah dalam mengambil keputusan
- Ada yang perlu
musyawarah tetapi ada yang diambil sendiri jika merupakan masalah rutin dan
sederhana.
- Musyawarah perlu
partisipasi dan memecahkan masalah kompleks dan memerlukan waktu.
- Musyawarah dilakukan
karena perumsan kebijakan merupakan hal yang tidak mudah dilakukan oleh pejabat atau aktor publik
karena proses perumusannya membutuhkan telaah yang dalam dan mendasar serta
harus siap untuk bersinggungan dengan adanya benturan-benturan dengan kelompok
lain yang tidak memiliki visi yang sama dalam perumusan kebijakan.
MODEL PEMBUATAN KEBIJAKAN
- Model
kelembagaan: memandang
kebijakan publik sebagai kegiatan lembaga pemerintah (institutionalism: policy
as institutional activity).
Kebijaksanaan negara sebagai kegiatan yang dilakukan lembaga-lembaga
pemerintah secara formal.Kebijakan menurut model ini ditetapkan, disahkan,
dilaksanakan, dipaksakan pemberlakuannya oleh lembaga pemerintah yang
berlangsung. Guna model ini untuk menjelaskan keadaan lembaga pemerintah secara
formal dan menganalisis mengapa persoalan yang sama biasanya diorganisasikan
dan diatur oleh beberapa lembaga;
Dalam kaitan ini ada 3
ciri pada kebijakan:1) pemerintah memberikan legitimasi kebijakan. 2) kebijakan
pemerintah bersifat universal. 3) pemerintah mempunyai hak monopoli untuk
memaksa semua anggota masyarakat patuh terhadap kebijakannya dan memberikan
sanksi jika melanggarnya.
- Model
kelompok (group theory): kebijakan dipandang sebagai hasil keseimbangan kelompok (group theory:
policy as group equilibrium). Model ini beranggapan bahwa interaksi antar
kelompok dalam masyarakat merupakan pusat perhatian publik yaitu individu yang
ada di masyarakat yang sama kepentingannya akan tergabung dalam suatu kelompok
formal aupun informal untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Intinya:
mencerminkan keseimbangan antarkelompok sehingga perubahan yang terjadi dalam
pengaruh kelompok kepentingan tertentu menyebabkan berubahnya kebijakan negara
yang dikarekan kebijakan bergerak ke arah yang dikehendaki kelompok tertentu
yang memenangkan pengaruh. Bahkan berakibat pula dalam politik jika tuntutan
diarahkan pada pemerintahan secara formal, sehingga sistem politik digunakan
untuk mengelola konflik-konflik yang ditimbulkan dalam memperjuangkan aspirasi
kelompok dengan cara:1) menetapkan aturan permainan dalam perjuangan kelompok.
2) mengatur kompromi dan menyeimbangkan kepentingan. 3) memberlakukan kompromi
yang dicapai dalam bentuk kebijakan. 4) memaksakan kompromi tersebut.
- Model
elite (elity theory): kebijakan negara dilihat sebagai referensi elit (elity theory: policy as
elite preference). Model ini menentang
pandangan bahwa kekuasaan dalam masyarakat itu terdistribusikan secara merata.
Hal ini didasari teori elit yang
mengalir dari atas ke bawah yaitu dari elit ke massa atau rakyat. Kebijakan ini tidak muncul dari rakyat dan
partisipasi masyarakat terabaikan. Dasar asumsi teori ini: 1) masyarakat
terbagi dua yaitu masyarakat sedikit tapi punya kekuasaan (ini yang menentukan
kebijakan)dan masayarakat besar tapi tidak punya kekuasaan. 2) masyarakat yang
sedikit dan mempunyai kekuasaan berbeda dengan kel. Masyarakat karena kel. Elit
berasal dari lapisan ekonomi atas. 3) Ada pergeseran posisi dari status no elit
ke kel. Elit terjadi sangat lamban karena kecenderungan mempertahankan
stabilitas dan menghindari perubahan di kalangan penguasa. 4) gol. Elit
mempunyai dasar sama ttg nilai-nilai dasar sistem sosial yang berlaku dan
berusaha melindungi sistem tersebut. 5) kebijakan publik tidak harus
mencerminkan keinginan masyarakat tetapi mencerminkan keinginan gol. Elit. 6)
keaktifan gol. Elit menunjukkan demi keperluan analisis dan dapat membantu
mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terhjadi dalam perumusan kebijakan yang
rasional.
- Model rasional: 1)
pembuat kebijakan tidak termotivasi mencapai tujuan maksimal yaitu kepentingan
masyarakat tetapi untuk mencapai kepentingan individu: kekuasaan , status, dll.
2) pembuat kebijakan tidak termotivasi memaksimalkan tujuan, melainkan untuk
mencapai kemajuan shg tidak tepat memilih alternatif terbaik. 3) investasi2
jumlah besar dalam program kebijakan membuat pembuat kebijakan enggan
mempertimbangkan keputusan yang dibuat masa lalu. 4) banyak rintangan jika
mengumpulkan informasi sehingga perlu tahu setiap alternatif kebijakan biaya
dan waktu. 5) tidak ada kemampuan meramal yang dimiliki ilmu sosial dan
perilaku yang digunakan sebagai sarana pembuatan kebijakan guna memahami
berbagai alternatif. 6) pembuat kebijakan meski ada teknologi sulit diperhitungkan biaya dan manfaat kaitannya
dengan situasi masyarakat yang beragam. 7)
pembuat kebijakan mempunyai kepentingan pribadi untuk dapat bertindak
rasional. 8) ketidakpastian akibat berbagai alternatif kebijakan mendorong
pembuat kebijakan menempuh alternatif paling dekat guna memperkecil akibat yang
diinginkan. 9) sifat pembuat kebijakan yang berjenjang dan berbeda dalam
birokrasi menyebabkan sulitnya koordinasi.
- Model inkemental: memandang kebijaksanaan sebagai
suatu kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya merubah
(modifikasi) sedikit-sedikit. Model ini merupakan kritik dan perbaikan terhadap
model rasional, tetapi terdapat perbedaan karakteristiknya.
Perbedaan karakteristiknya
1. Rasional
- Nilai dan tujuan
berbeda dan biasanya merupakan prasarat analisa empiris thd alternatif
kebijaksaan.
- Perumusan
kebijaksanaan didekati analisa tujuan: penetapan tujuan dan cara mencapai
tujuan
- Kebijakasanaan baik
ditentukan atas dasar pemilihan alternatif yang tepatuntuk mencapai tujuan.
- Analisa dilakukan
secara paripurna , setiap faktor penting dipertimbangkan seksama.
- Sangat didasarkan
pada teori
2. Inkremental
- Pemilihan
nilai/tujuan dan analisa empiris terhadap tindakan sama tidak berbeda satu sama
lain.
- Karena cara sama
maka tujuan sama maka analisa sering tidak tepat/terbatas.
- kebijaksaan
dikatakan baik jika pembuat keputusan melakukan, menyepakati.
- Analisa dibatasi
secara drastis: tidak memperhatikan kemungkinan hasil yang paling penting;
tidak memperhatikan alternatif kebijaksanaan yang paling potensial; tidak
memperhatikan nilai yang paling berpengaruh.
- Membandingkan
kebijaksanaan yang lama dengan yang baru banyak menghilangkan peranan teori.
Kriteria Pengambilan Keputusan
- Nilai Politik: pillihan
alternatif kebijakan didasarkan dari sudut kepentingan parpolnya/kel.
- Nilai organisasi: alternatif kebijakan didasarkan
kepentingan organisasi dimana ia bekerja.
- Nilai pribadi: adanya hasratuntuk memenuhi
kebutuhannya:finansial, reputasi, posisi, dll
- Nilai kebijaksanaan: pertimbangan didasarkan kepentingan
umum atau keyakinan secara tepat dan benar.
Syarat pokok ambil alternatif
- Realistis: merupakan cara yang memungkinkan
dapat dilaksanakan sesuai kemampuan organisasi
- Mencapai sasaran: merupakan target yang harus
diwujudkan dengan alternatif pilihan yang ditentukan.
Aktor yang berperan dalam pengambilan keputusan
- Golongan rasional: yang berperan sebagai perencana dan
analisis kebijakan yang profesional amat terlatih dalam menggunakan
metode-metode rasional dalam menghadapi masalah publik.
- Golongan tehnisi: memainkan peran sebagai seorang
spesialis yang tenaganya dibutuhkan untuk menamngani tugas-tugas tertentu.
- Golongan
inkrementalis:
memainkan peran sebagai politisi, memandang tahap-tahap perkembangan kebijakan
dan implementasinya sebagai suatu rangkaian proses penyesuaian yang terus
menerus terhadap hasil akhir suatu tindakan. Mereka puas melakukan
perubahan-perubahan kecil terpelihara
kestabilan sistem dan status quo.
- Golongan reformis: berperan sebagai juru kusakkusuk,
perunding di parlemen, para lobyistuntuk melakukan perubahan sosial dan kerap
disertai tindakan demontrasi dan konfrontasi dengan penguasa.
Skema aktor yang terlibat dalam pengambilan
kebijakan dan pelakunya
KARAKTERISTIK
- Rasionalis
KARAKTERISTIK
|
|||||
Golongan aktor
|
peran
|
Nilai-nilai
|
tujuan
|
Gaya kerja
|
kritik
|
-
Rasionalis
-
Tehnisi
-
Inkrementalis
-
Reformis
|
-
Analis
kebijaksanaan/perencana Ahli spesialis
-
Ahli/spesialis
-
Politisi
-
Pelobi
|
-Metode
-
Pndidikan
/keahlian
-
Status quo
-
Perubahan sosial
|
Dapat ditetapkan sebelumnya
-
Ditetapkan pihak lain
-
Karena tuntutan baru
-
Karena masalah mendesak
|
-Komprehensif
-
Eksplisit
-
Juru tawar
-aktivis
|
-
Tidak memahami keterbatasan
manusia
-
Terlampau picik
-
Konservatif
-
Tidak realistis/tidak kenal
kompromi
|
Hubungan aktor dengan institusi dalam proses
kebijakan
- Kebijakan dibuat
oleh policy subsystem yang terdiri aktor-aktor: subsistemkebijakan merupakan
forum para aktor mendiskusikan isu kebijakan dan melakukan bergaining terhadap
kepentingan mereka.
- Diskusi dan bergaining
itu berlangsung dalam lingkungan penataan institusi proses kebijakan baik
organisasi negara, internasional maupun organisasi kemasyarakatan.
Hubungan aktor dan institusi dalam proses
keputusan
Institusi: sebagai penegakan hukum dan kebiasaan dan
institusi pemerintah digambarkan sebagai sistem hukum dan kebiasaan khusus
untuk mengontrol hubungan antara pengatur dan yang diatur ( disebut strategi
pembentukan dan strategi pengendalian mekanisme sistem)
Instrumen kebijakan
- Nodality: menyangkut penggunaan data dan
informasi yang dimiliki pemerintah
- Autority: penggunaan kekuasaan legal yang
dipegang pemerintah atau wewenang yang terkait erat dengan tanggung jawab
- Treasure: berkenaan dengan penggunaan sumber
alam, SDm, tehnologi, sumber keuangan, dsb
- Organization: pemanfaatan organisasi formal yang
ada pada jajaran pemerintah.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan
kebijaksanaan
- Proses memasukkan
masalah ke dalam agenda pemerintah
- Penyusunan agenda pemerintah
- Proses perumusan
usulan kebijaksanaan negara
- Proses legitimasi
kebijaksaan negara
- Pelaksanaan
kebijaksaan negara
- Penilaian
kebijaksaan negara
PENJELASAN
1. Memasukkan
masalah ke agenda pemerintah:
- Masalah: sulit
dirumuskan karena masing-masing punya pandangan berbeda. Masalah: adalah
kondisi atau situasi yang menghasilkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada rakyat
untuk mana perlu dicari cara penanggulangannya. (Islamy). Atau masalah: adalah
kegiatan manusia atau alam yang dipandang memiliki konsekuensi pada kehidupan
sosial (Jones). Masalah adalah kebutuhan manusia yang harus diatasi/dipecahkan
(Smith). Masalah publik merupakan: ketidakpuasan manusia yang tidak dapat
dipenuhi secara sendiri, berakibat luas, menyangkut banyak orang yang terlibat.
- Problem akan menjadi
agenda kebijaksanaan jika problem tersebut dapat membangkitkan orang banyak
untuk melakukan tindakan terhadap problem itu.
- Untuk menjadi
problem harus tergantung dimensi obyektif dan subyektif oleh masyarakat dan
pembuat keputusan karena patut dipecahkan.
- Perumusan masalah
merupakan tugas berat bagi pembuat kebijaksaan karena agar masalah menjadi isue
dan tampil sebagai agenda pemerintah diperlukan proses yang panjang dan sulit
2. Perumusan agenda
pemerintah:
- Banyaknya problem
perlu adanya pilihan perhatian terhadap kebijaksanaan negara.Setiap jenjang
politik (lokal, regional, nasional, internasional) perlu diidentifikasi problem
yang patut dipecahkan. Syarat isue yang dapat masuk agenda sistemik: isue yang
memperoleh perhatian luas, pandangan /pendapat publik yang luas bahwa tindakan
perlu dilakukan untuk memecahkan masalah, pendapat yang sama dari masyarakat
bahwa masalah merupaka kewajiban dan tanggung jawab yang sah dari beberapa uni
pemerintah yang memecahkannya.
- Problem harus
dirumuskan secara serius dan penuh pertimbangan, bersifat khas, konkrit dan
terbatas jumlahnya.
- Problem bisa masuk
agenda kebijaksaan jika: (1) pembuat kebijaksaan menaruh perhatian dan aktif
terhadap masalah publik. Misal: ancaman atas keseimbangan antar kelompok, (2)
peran kepemimpinan politik atas kepedulian pada masalah publik. (3) kondisi
krisis/luar biasa. (4) adanya protes. (5) masalah-masalah khusus atau isue
khusus yang menarik perhatian media.
- Terhadap masalah
yang tidak masuk agenda kebijaksaan dapat dilakukan dengan kekuatan, misal
untuk mencegah konflik atau mempetahankan status quo.
- Agar problem dapat
menarik perhatian dan aktif dari pembuat kebijaksanaan ditentukan faktor:
tergantung peristiwanya (ruang lingkup, persepsi, definisi, dll), organisasi
kelompok (jumlah kelompok, struktur, kepemimpinan, dll), cara mencapai
kekuasaan ( perwakilan, dukungan), proses kebijaksanaan (kepekaan,
kepemimpinan).
- Problem yang masuk
agenda kebijaksaan: (1) Problem yang mendapat perhatian aktif dari pengambil
kebijaksanaan, (2) proposan agenda
sesuai usulan, (3) bergaining agenda agar mendapat dukungan, (4) continuing
agenda melalui diskusi dan dinilai secara terus menerus.
3.
Perumusan usulan kebijaksaan Negara
- Merupakan kegiatan menyusun
dan mengembangkan serangkaian tindakan yang perlu untuk memecahkan masalah:
mengidentifikasi aternatif (sesuai karakternya), mendifinisikan dan merumuskan
alternatif (segi positif negatifnya), menilai alternatif ((nilai bobot kebaikan
dan keburukan sesuai kriteria), memilih alternatif yang paling baik
dilaksanakan.masalah (sebatas rasionya dengan mengantisipasi dampak positif
negatifnya,yang memuaskan dan bersifat obyektif).
4. Pengesahan Kebijaksaan Negara
- Merupakn proses
penyesuaian dan penerimaan secara bersama terhadap prinsip yang diakui dan
ukuran yang diterima. Dasarnya: variabel sosial (nilai masyarakat, ideologi
negara, sistem politik, dll.)
- Pengesahan dimulai
dari proses persuasi untuk meyakinkan orang tentang kebenaran dan bergaining
merupakan penyesuaian untuk mendapat kesepakatan melalui perjanjian,
kompromi, saling memberi dan menerima.
- Proses ini sebagai
proses kolektif dan banyak dilakukan legislatif sesuai kepentingan rakyat.
5. Pelaksanaan
kebijaksanaan negara
- Usulan kebijaksaan
yang diusulkan dan diterima dan disahkan maka akan dilaksanaka baik secara
langsung self executing/sekaligus diimplementasikan maupun tidak langsung.
- Sebelum dilaksanakan
maka kebijaksaan harus disahkan terlebih dahulu dan disebarluaskan kepada
masyarakat.
- Pelaksaannya
tergantung: respek anggota masyarakat terhadap otoritas dan keputusan, kesadaran menerima kebijaksanaan,
keyakinan atas kebijaksanaan yang
dibuat, kepentingan pribadi, adanya hukuma jika tidak dilaksanakan, masalah
waktu, keanggotaan dalam kelompok, untuk mencari keuntungan, ketidakpuasan
hukum, dll.
6.Penilaian
kebijaksanaan negara
sebagai aktivitas yang
dirancang untuk menilai hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan yang
sangat penting dalam spesifikasi obyeknya, tehnik pengukurannya atau metode
analisanya.
- Tehnik penilaian
yang sering dipakai obyektif, scientifik dan systematic evaluation karena
dianggap lebih akurat.
- Dilakukan untuk
mengetahui dampak yang diharapkan
- Dampak akan
berpengaruh pada kondisi (kini atau masa datang)
- Ketidaksesuaian
penilaian dengan tujuan karena: SD yang terbatas, kesalahan dalam
mengadministrasi kebijaksanaan, publem publik timbul karena banyak faktor
sebaliknya kebijaksanaan hanya mempertimbangkan sedikit faktor, respon
masyarakat atas kebijaksanaan dengan cara berbeda dan cara sendiri-sendiri,
adakalanya kebijaksaan saling bertentangan satu sama lain, biaya yang besar
untuk memecahkan masalah, banyak problem yang tidak tuntas dipecahkan, adanya
perubahan sifat masalah, timbulnya masalah baru.
- Kebijaksaan harus
dinilai dann hasilnya sebagai umpan balik untuk input proses berikutnya.
KEMUNGKINAN MENGKOMUNIKASIKAN KEPUTUSAN
- Keputusan yang
diambil akan dilaksanakan semua pihak
maka perlu dikomunikasikan.
- Ditekankan bagaimana
keputusan dimengerti, dimaklumi dan diterima
- Sedapat mungkin
menimbulkan semangat dan kegairahan kerja.
Keputusan baik, tidak selalu
memuaskan semua pihak
- Pemilihan alternatif
dalam keputusan harus didasarkan argumen yang meyakinkan, walau tidak harus
memuaskan semua pihak.
- Keputusan tersebut
merupakan hal yang terbaik untuk dilakukan .
- Tidak jarang
keputusan diambil tidak sekedar memuaskan tetapi justru dirasakan sangat pahit.