Saturday, October 26, 2013

Proses dan Tehnik Pengambilan Keputusan



Proses dan Tehnik Pengambilan Keputusan
Dr. Hj. Anastasia Murdyastuti, MSi
Pendahuluan
Arti pentingnya: 
- Administrasi mempunyai peran penting dalam perumusan keputusan suatu negara sehingga menjadi bagian dari proses politik.
- Untuk mengantisipasi langkanya sumber-sumber dan mengantisipasi ketidakpastian, saling berbenturan nilai, sulitnya mempertemukan kepentingan yang berbeda, menjadi tanggung jawab yang berat bagi aparat selaku pembuat kebijakan dalam merumuskan keputusan yang baik, menyentuh semua kepentingan rakyat dan berdampak positif.
- Dalam berbagai peristiwa negara yang terjadi maka kebijakan memberi warna dan mempengaruhi kehidupan masyarakat sehari-hari baik disadari atau tidak, dimengerti atau tidak.
- Sebagai pedoman untuk bertindak: sederhana atau komplek, umum atau khusus, luas atau sempit, kabur atau jelas, privat atau publik, kualitatif atau kuantitatif.
- Dari alasan profesional studi kebijakan sebagai upaya untuk menerapkan pengetahuan ilmiah di bidang kebijaksanaan negara guna memecahkan masalah-masalah sehari-hari. Sedangkan secara politik dimaksudkan agar pemerintah dapat menempuh kebijaksanaan yang tepat untuk mencapai tujuan .
- Dari alasan ilmiah dimaksudkan untuk memperoleh pengetahuan yang lebih mendalam mengenai hakekat dan asal mula kebijaksanaan negara, berikut proses yang mengantarkan perkembangannya serta akibat-akibat pada masyarakat. Sehingga meningkatkan pemahaman kita mengenai sistem politik dan masyarakat pada umumnya.   

Pentingnya Perumusan Keputusan
- Keputusan selalu diperlukan dalam setiap kegiatan.
- Selama kegiatan masih ada atau bahkan sudah tidak ada, masalah akan selalu muncul sehingga dalam prakteknya keputusan setiap saat selalu diperlukan.
- Kemampuan seorang manager/pimpinan sangat ditentukan berdasarkan kemampuan dan ketepatan pengambilan keputusan.
- Keputusan dapat mempengaruhi efektif tidaknya suatu organisasi atau bahkan kegagalan atau keberhasilan organisasi.
- Menurut Dye karena alasan ilmiah (scientific reason), profesional (professional reason) dan politik (politic reason). Alasan ilmiah untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam tentang hakekat dan asal mula kebijaksanaan berikut proses-proses perkembangan sampai akibatnya pada masyarakat dan sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai sistem politik. Alasan profesional untuk menerapkan pengetahuan ilmiah di bidang kebijaksanaan guna memecahkan masalah. Alasan politik agar pemerintah dapat menempuh kebijaksanaan yang tepat guna mewujudkan tujuan.

Kapan keputusan diperlukan
- Keputusan diperlukan jika timbul masalah.
- Masalah betul-betul ada (bukan semu) dan perlu dipecahkan.
- Masalah akan mengakibatkan kondisi fatal jika tidak dipecahkan.
- Ketika ada kepentingan umum. Keputusan harus senantiasa memperhatikan kepentingan umum (public interest)  karena harus memberi pelayanan umum (public interest) sebaik-baiknya.

- Menurut Winarno menyatakan ada beberapa faktor yang mendorong suatu isu masuk ke agenda kebijakan:1) isu-isu publik akan mencapai status agenda karena suatu krisis atau peristiwa yang krisis. 2) agar suatu masalah menjadi agenda kebijakan adalah dengan melakukan protes. 3) adalah perhatian media massa terhadap suatu isu. Media masaa berperan menentukan peristiwa-peristiwa apa yang layak diberitakan dan mendapat penekanan yang lebih besardibanding peristiwa-peristiwa lainnya dan mendorong suatu masalah masuk kedalam agenda kebijakan.
Letak Keputusan dalam Administrasi
- Administrasi
- Organisasi
- Manajemen
- Kepemimpinan
- Pengambilan keputusan

Pengertian
- William R Dill: Keputusan sebagai: a decision is a choice among alternative (suatu keputusan adalah suatu pilihan terhadap pelbagai macam alternatif). Dill menekankan bahwa pembuatan keputusan administrasi biasanya  sulit diartikan sebagai suatu pilihan tunggal diantara alternatif-alternatif. Kebanyakan keputusan-keputusan seperti itu sebenarnya terdiri dari serangkaian pilihan-pilihan dan ikatan-ikatan yang telah ditetapkan secara berurutan.
- Glosary Public Administration mendefinisikan pembuatan keputusan (decision making ) sebagai suatu proses dalam mana pilihan-pilihan dibuat untuk mengubah (atau tidak mengubah suatu kondisi yang ada , memilih serangkaian tindakan yang paling tepat untuk mencapai suatu tujuan yang diinginkan dan untuk mengurangi resiko , ketidakpastian dan pengeluaran sumber-sumber dalam dalam rangka mengejar tujuan.
- Dill, Nigro dan Nigro berada pada pihak yang tidak membedakan antara pembuatan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan dengan pernyataan: tidak ada perbedaan yang mutlak dapat dibuat antara pembuatan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan , karena setiap penentuan kebijaksanaan membentuk rangkaian-rangkaian tindakan yang mengarah banyak macam keputusan-keputusan yang dibuat dalam rangka melaksanakan tujuan yang telah dipilih.
- Anderson, Bintoro Tjokroamijoyo membedakan pengertian pembuatan keputusan dan pembuatan kebijaksanaan, dengan penyataan: pembentukan kebijaksanaan (policy formulation atau policy making) berbeda dengan pengambilan keputusan , karena pengambilan keputusan adalah pengambilan pilihan suatu alternatif dari berbagai alternatif yang bersaing mengenai suatu hal dan selesai. Sedangkan policy making meliputi banyak pengambilan keputusan dan dilakukan secara terus menerus dan tidak pernah selesai .
- Alex Nitisemito, menjelasan pengambilan Keputusan adalah pekerjaaan mental seorang manajer untuk dapat memecahkan masalah-masalah yang timbul yang dapat terjadi dalam setiap kegiatan, baik dalam lapangan perusahaan, organisasi publik maupun dalam lapangan-lapangan lainnya.

Pengertian lain
- PBB menjelaskan bahwa kebijaksanaan adalah pedoman untuk bertindak. Maknanya sebagai deklarasi mengenai dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai antivitas-aktivitas tertentu atau suatu rencana.
- James E Anderson menjelaskan kebijaksanaan adalah perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, insani pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu.

Pengambilan keputusan
- Adalah pekerjaan mental seseorang pimpinan untuk dapat memecahkan masalah-masalah yang timbul yang dapat terjadi dalam setiap kegiatan baik di lapagan organisasi pemerintah, swasta maupun yang lainnya. (Alex N)
- Masalah: 1) Sebelum mengambil keputusan harus mengetahui apa sebab timbulnya masalah.misalkan dengan caranya dengan melakukan penyelidikan. 2) Menetapkan alternatif dalam usaha mencari cara pemecahan masalah. Dengan alternatif akan dapat memilih alternatif yang paling tepat untuk dijadikan keputusan. 3) Cara menetapkan alternatif: memenuhi syarat yaitu realistis dan mencapai sasaran. Alternatif bisa banyak namun yang terbaik yang dipakai.
- Mengambil keputusan  merupakan pekerjaan mental yang dilakukan setiap saat dimana pengambilan keputusan itu diperlukan

- Inti proses pengambilan keputusan adalah suatu tindakan dan interaksi di lingkugan masyarakat yang menghasilkan output/keluaran dalam berbagai  bentuk kebijakan.
- Parson (1995): menyatakan proses kebijakan akan mengalami siklus yang meliputi formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan. Untuk meraih keberhasilan dalam implementasi maka formulasinya harus terarah dan tepat sasaran serta memahami kebutuhan publik yang berkembang saat ini.
- Abdul Wahab: 2008): Formulasi kebijakan adalah suatu proses yang sangat kompleks yang bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal dan akhir dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti , kadangkala rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang kita sebut pembuatan kebijakan itu menghasilkan suatu akibat yang kita namakan sebagai kebijakan. (Formulasi kebijakan adalah suatu proses yang sangat kompleks yang bersifat analitis dan politis yang tidak mempunyai awal dan akhir dan batas-batas dari proses tersebut pada umumnya tidak pasti , kadangkala rangkaian kekuatan-kekuatan yang kompleks yang kita sebut pembuatan kebijakan itu menghasilkan suatu akibat yang kita namakan sebagai kebijakan.
- Tjokroamidjojo (1996) membedakan antara policy formulation (perumusan kebijakan) atau disebut juga policy making (pembuatan keputusan0 dengan konsep decision making (pengambilan keputusan). Pengambilan keputusan (decision making)adalah pengambilan pilihan sesuatu alternatif yang bersaing mengenai sesuatu hal. Sedangkan pembuatan kebijakan (policy making) meliputi banyak pengambilan keputusan. Apabila pemilihan alternatif itu selesai dilakukan dan selesai, maka kegiatan itu disebut sebagai pengambilan keputusan  (decision making) tetapi jika hal yang sama dilakukan secara terus menerus disebut sebagai perumusan kebijakan (Policy formulation)

Paradigma Administrasi Negara
(Nicholas Henry)
- Paradigma 1: 1900-1926 Dikotomi politik dan administrasi: pemisahan antara politik dan administrasi sesuai karya Frank J Goodnow  (penganut Wilsonian) yang membedakan dua fungsi negara berdasarkan pemisahan kekuasaan (separation of powers) bahwa pemerintah mempunyai dua fungsi yaitu: 1) fungsi politik (terkait dengan pembuatan kebijaksanaan atau perumusan keinginan negara/has to do with policies or expressions of the state will). 2) fungsi administrasi (terkait dengan pelaksanaan kebijaksanaan/has to do with the excecution of these politicies).
Locus AN menekankan pada: birokrasi pemerintahan (the government’s bureaucracy) sedang legislatif dan yudikatif mempunyai fungsi dan tanggung jawab merumuskan keinginan negara, sehingga kedudukannya lebih tinggi dari AN.  Perbedaan tsb menimbulkan perdebatan

- Paradigma 2: Prinsip-prinsip Administrasi 1927-1937 menitikberatkan pada focus yang bersifat ubikitos (ada dimana-mana) sesuai karya W.F Willoughby bahwa adanya prinsip-prinsip administrasi dalam setiap jenis organisasi. Sekali prinsip tetap akan menjadi prinsip dan sekali administrasi tetap administrasi. Misal prinsip administrasi menurut Luther H. Gullick dan Lyndall Urwick: planning, organinizing, staffing, directing, coordinating, reporting dan budgeting.
Tahun 1938-1947: Tmbul penolakan terhadap dikotomi politik dan administrasi, karena administrasi  bukan hampa nilai tetapi sarat dengan nilai,  serta banyak yang menyerang prinsip administrasi dengan mempersalahkan nilai dan metodologi sebagai landasan prinsip administrasi.
Th. 1947 Simon menegaskan bahwa proses perumusan kebijaksanaan merupakan hubungan konsepsional yang logis antara AN dan Politik. AN bertugas mempertimbangkan langkah-langkah inaternal yaitu proses perumusan dan implementasi kebijaksanaan negara, sedangkan politik bertugas mempertimbangkan langkah-langkah eksternal yaitu tekanan-tekanan pada masyarakat yang dapat membangkitkan perubahan politik dan sosial.
 Th 1950 John Gaus: menyatakan teori AN adalah juga teori politik.

- Paradigma 3: AN sebagai ilmu politik 1950-1970 AN kembali ke induknya yaitu ilmu politik. Locusnya pada birokrasi pemerintahan dan focusnya mulai berkurang.
Fase ini AN mulai berusaha membangun hubungan konseptual dengan ilmu poliik, tetapi AN mulai kehilangan karakteristiknya, dimana wilayah, tekanan dan pengertiannya sinonim dengan ilmu politik. Th 1962-1967 AN kehilangan kaitannya dengan ilmu politik dan menjadi warga negara kelas dua.

- Paradima 4: AN sebagai ilmu administrasi 1956-1970 sarjana AN mulai mencari identitas ilmu administrasi yaitu Ilmu administrasi sebagai studi gabungan teori organisasi dan manajemen.  1960 muncul pengembangan organisasi sebagai bagian ilmu administrasi sehingga menarik sarjana administrasi. Namun muncul perbedaan antara public administration dan privat administration. Maka masalah dalam paradigma ini adalah locus AN.

- Paradigma 5: AN sebagai AN 1970-  ?. Locus AN mulai stabil sesuai perkembangan dan tehnik-tehniknya.  Makin mendekati AN dan APrivat, antara tehnologi dan sosial sehingga menarik bagi ahli AN untuk terlibat bidang ilmu kebijaksanaan.  Masa ini locus dan focus sudah nampak, seperti karya Nicholas H. bahwa locus AN adalah teori organisasi (organization theory) dan focus AN adalah kepentigan publik ( public interest) dan masalah-masalah publik (public affair).

Latar belakang yang diperlukan untuk dapat mengambil keputusan
- Pengalaman: jika pengalamannya cukup maka pada umumnya dapat mengambil keputusan secara baik. Seperti ungkapan: pengalaman adalah guru yang paling baik.
- Pengetahuan: jika pengetahuan luas maka dapat mengambil keputusan secara baik. Karena orang pandai hanya mau belajar dari pengalaman sendiri, sedangkan orang bijak juga mau belajar dari pengalaman orang lain.
- Intuisi: kemampuan mental diperlukan jika keputusan diambil secara cepat/darurat dan sulit untuk mengembangkan pengalaman dan pengetahuan.
- Kestabilan emosi; jika dapat menjaga kestabilan emosi maka dapat mengambil keputusan secara baik dan seobyektif mungkin.

Tujuan ilmu kebijakan
- Laswel (dalam Dunn: 1998) tujuan ilmu kebijkan tidak sekedar memberikan sumbangan pada perumusan keputusan yang lebih efisien dan efektif melainkan juga memberikan sumbangan pengetahuan yang dibutuhkan dalam usaha pengembangan pelaksanaan demokrasi di suatu negara.
Jadi agar kebijakan publik berhasil dengan baik dalam implementasi dan evaluasinya, maka diperlukan cara atau tehnik dalam pembuatan atau perumusan kebijakan.

Kemungkinan musyawarah dalam mengambil keputusan
- Ada yang perlu musyawarah tetapi ada yang diambil sendiri jika merupakan masalah rutin dan sederhana.
- Musyawarah perlu partisipasi dan memecahkan masalah kompleks dan memerlukan waktu.
- Musyawarah dilakukan karena perumsan kebijakan merupakan hal yang tidak mudah  dilakukan oleh pejabat atau aktor publik karena proses perumusannya membutuhkan telaah yang dalam dan mendasar serta harus siap untuk bersinggungan dengan adanya benturan-benturan dengan kelompok lain yang tidak memiliki visi yang sama dalam perumusan kebijakan.

MODEL PEMBUATAN KEBIJAKAN
- Model kelembagaan: memandang kebijakan publik sebagai kegiatan lembaga pemerintah (institutionalism: policy as institutional activity).  Kebijaksanaan negara sebagai kegiatan yang dilakukan lembaga-lembaga pemerintah secara formal.Kebijakan menurut model ini ditetapkan, disahkan, dilaksanakan, dipaksakan pemberlakuannya oleh lembaga pemerintah yang berlangsung. Guna model ini untuk menjelaskan keadaan lembaga pemerintah secara formal dan menganalisis mengapa persoalan yang sama biasanya diorganisasikan dan diatur oleh beberapa lembaga;
Dalam kaitan ini ada 3 ciri pada kebijakan:1) pemerintah memberikan legitimasi kebijakan. 2) kebijakan pemerintah bersifat universal. 3) pemerintah mempunyai hak monopoli untuk memaksa semua anggota masyarakat patuh terhadap kebijakannya dan memberikan sanksi jika melanggarnya.

- Model kelompok (group theory): kebijakan dipandang sebagai hasil keseimbangan kelompok (group theory: policy as group equilibrium). Model ini beranggapan bahwa interaksi antar kelompok dalam masyarakat merupakan pusat perhatian publik yaitu individu yang ada di masyarakat yang sama kepentingannya akan tergabung dalam suatu kelompok formal aupun informal untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Intinya: mencerminkan keseimbangan antarkelompok sehingga perubahan yang terjadi dalam pengaruh kelompok kepentingan tertentu menyebabkan berubahnya kebijakan negara yang dikarekan kebijakan bergerak ke arah yang dikehendaki kelompok tertentu yang memenangkan pengaruh. Bahkan berakibat pula dalam politik jika tuntutan diarahkan pada pemerintahan secara formal, sehingga sistem politik digunakan untuk mengelola konflik-konflik yang ditimbulkan dalam memperjuangkan aspirasi kelompok dengan cara:1) menetapkan aturan permainan dalam perjuangan kelompok. 2) mengatur kompromi dan menyeimbangkan kepentingan. 3) memberlakukan kompromi yang dicapai dalam bentuk kebijakan. 4) memaksakan kompromi tersebut.

- Model elite (elity theory): kebijakan negara dilihat sebagai referensi elit (elity theory: policy as elite preference).  Model ini menentang pandangan bahwa kekuasaan dalam masyarakat itu terdistribusikan secara merata. Hal ini  didasari teori elit yang mengalir dari atas ke bawah yaitu dari elit ke massa atau rakyat.  Kebijakan ini tidak muncul dari rakyat dan partisipasi masyarakat terabaikan. Dasar asumsi teori ini: 1) masyarakat terbagi dua yaitu masyarakat sedikit tapi punya kekuasaan (ini yang menentukan kebijakan)dan masayarakat besar tapi tidak punya kekuasaan. 2) masyarakat yang sedikit dan mempunyai kekuasaan berbeda dengan kel. Masyarakat karena kel. Elit berasal dari lapisan ekonomi atas. 3) Ada pergeseran posisi dari status no elit ke kel. Elit terjadi sangat lamban karena kecenderungan mempertahankan stabilitas dan menghindari perubahan di kalangan penguasa. 4) gol. Elit mempunyai dasar sama ttg nilai-nilai dasar sistem sosial yang berlaku dan berusaha melindungi sistem tersebut. 5) kebijakan publik tidak harus mencerminkan keinginan masyarakat tetapi mencerminkan keinginan gol. Elit. 6) keaktifan gol. Elit menunjukkan demi keperluan analisis dan dapat membantu mengidentifikasi hambatan-hambatan yang terhjadi dalam perumusan kebijakan yang rasional.

- Model rasional: 1) pembuat kebijakan tidak termotivasi mencapai tujuan maksimal yaitu kepentingan masyarakat tetapi untuk mencapai kepentingan individu: kekuasaan , status, dll. 2) pembuat kebijakan tidak termotivasi memaksimalkan tujuan, melainkan untuk mencapai kemajuan shg tidak tepat memilih alternatif terbaik. 3) investasi2 jumlah besar dalam program kebijakan membuat pembuat kebijakan enggan mempertimbangkan keputusan yang dibuat masa lalu. 4) banyak rintangan jika mengumpulkan informasi sehingga perlu tahu setiap alternatif kebijakan biaya dan waktu. 5) tidak ada kemampuan meramal yang dimiliki ilmu sosial dan perilaku yang digunakan sebagai sarana pembuatan kebijakan guna memahami berbagai alternatif. 6) pembuat kebijakan meski ada teknologi  sulit diperhitungkan biaya dan manfaat kaitannya dengan situasi masyarakat yang beragam. 7)  pembuat kebijakan mempunyai kepentingan pribadi untuk dapat bertindak rasional. 8) ketidakpastian akibat berbagai alternatif kebijakan mendorong pembuat kebijakan menempuh alternatif paling dekat guna memperkecil akibat yang diinginkan. 9) sifat pembuat kebijakan yang berjenjang dan berbeda dalam birokrasi menyebabkan sulitnya koordinasi.

- Model inkemental: memandang kebijaksanaan sebagai suatu kelanjutan kegiatan-kegiatan pemerintah dimasa lalu dengan hanya merubah (modifikasi) sedikit-sedikit. Model ini merupakan kritik dan perbaikan terhadap model rasional, tetapi terdapat perbedaan karakteristiknya.

Perbedaan karakteristiknya
1. Rasional
- Nilai dan tujuan berbeda dan biasanya merupakan prasarat analisa empiris thd alternatif kebijaksaan.
- Perumusan kebijaksanaan didekati analisa tujuan: penetapan tujuan dan cara mencapai tujuan
- Kebijakasanaan baik ditentukan atas dasar pemilihan alternatif yang tepatuntuk mencapai tujuan.
- Analisa dilakukan secara paripurna , setiap faktor penting dipertimbangkan seksama.
- Sangat didasarkan pada teori
2. Inkremental
- Pemilihan nilai/tujuan dan analisa empiris terhadap tindakan sama tidak berbeda satu sama lain.
- Karena cara sama maka tujuan sama maka analisa sering tidak tepat/terbatas.
- kebijaksaan dikatakan baik jika pembuat keputusan melakukan, menyepakati.
- Analisa dibatasi secara drastis: tidak memperhatikan kemungkinan hasil yang paling penting; tidak memperhatikan alternatif kebijaksanaan yang paling potensial; tidak memperhatikan nilai yang paling berpengaruh.
- Membandingkan kebijaksanaan yang lama dengan yang baru banyak menghilangkan peranan teori.

Kriteria Pengambilan Keputusan
- Nilai Politik: pillihan alternatif kebijakan didasarkan dari sudut kepentingan parpolnya/kel.
- Nilai organisasi: alternatif kebijakan didasarkan kepentingan organisasi dimana ia bekerja.
- Nilai pribadi: adanya hasratuntuk memenuhi kebutuhannya:finansial, reputasi, posisi, dll
- Nilai kebijaksanaan: pertimbangan didasarkan kepentingan umum atau keyakinan secara tepat dan benar.

Syarat pokok ambil alternatif
- Realistis: merupakan cara yang memungkinkan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan organisasi
- Mencapai sasaran: merupakan target yang harus diwujudkan dengan alternatif pilihan yang ditentukan.

Aktor yang berperan dalam pengambilan keputusan
- Golongan rasional: yang berperan sebagai perencana dan analisis kebijakan yang profesional amat terlatih dalam menggunakan metode-metode rasional dalam menghadapi masalah publik.
- Golongan tehnisi: memainkan peran sebagai seorang spesialis yang tenaganya dibutuhkan untuk menamngani tugas-tugas tertentu.
- Golongan inkrementalis: memainkan peran sebagai politisi, memandang tahap-tahap perkembangan kebijakan dan implementasinya sebagai suatu rangkaian proses penyesuaian yang terus menerus terhadap hasil akhir suatu tindakan. Mereka puas melakukan perubahan-perubahan kecil  terpelihara kestabilan sistem dan status quo.
- Golongan reformis: berperan sebagai juru kusakkusuk, perunding di parlemen, para lobyistuntuk melakukan perubahan sosial dan kerap disertai tindakan demontrasi dan konfrontasi dengan penguasa.  

Skema aktor yang terlibat dalam pengambilan kebijakan dan pelakunya
KARAKTERISTIK
- Rasionalis
KARAKTERISTIK
Golongan aktor
peran
Nilai-nilai
tujuan
Gaya kerja
kritik
- Rasionalis



- Tehnisi

- Inkrementalis

- Reformis
- Analis kebijaksanaan/perencana Ahli spesialis
- Ahli/spesialis

- Politisi

- Pelobi
-Metode



- Pndidikan /keahlian
- Status quo

- Perubahan sosial
Dapat ditetapkan sebelumnya

- Ditetapkan pihak lain
- Karena tuntutan baru
- Karena masalah mendesak
-Komprehensif



- Eksplisit

- Juru tawar

-aktivis
- Tidak memahami keterbatasan manusia
- Terlampau picik
- Konservatif

- Tidak realistis/tidak kenal kompromi

Hubungan aktor dengan institusi dalam proses kebijakan
- Kebijakan dibuat oleh policy subsystem yang terdiri aktor-aktor: subsistemkebijakan merupakan forum para aktor mendiskusikan isu kebijakan dan melakukan bergaining terhadap kepentingan mereka.
- Diskusi dan bergaining itu berlangsung dalam lingkungan penataan institusi proses kebijakan baik organisasi negara, internasional maupun organisasi kemasyarakatan.

Hubungan aktor dan institusi dalam proses keputusan

Institusi: sebagai penegakan hukum dan kebiasaan dan institusi pemerintah digambarkan sebagai sistem hukum dan kebiasaan khusus untuk mengontrol hubungan antara pengatur dan yang diatur ( disebut strategi pembentukan dan strategi pengendalian mekanisme sistem)

Instrumen kebijakan
- Nodality: menyangkut penggunaan data dan informasi yang dimiliki pemerintah
- Autority: penggunaan kekuasaan legal yang dipegang pemerintah atau wewenang yang terkait erat dengan tanggung jawab
- Treasure: berkenaan dengan penggunaan sumber alam, SDm, tehnologi, sumber keuangan, dsb
- Organization: pemanfaatan organisasi formal yang ada pada jajaran pemerintah. 

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijaksanaan
- Proses memasukkan masalah ke dalam agenda pemerintah
- Penyusunan agenda pemerintah
- Proses perumusan usulan kebijaksanaan negara
- Proses legitimasi kebijaksaan negara
- Pelaksanaan kebijaksaan negara
- Penilaian kebijaksaan negara

PENJELASAN
1. Memasukkan masalah ke agenda pemerintah:
- Masalah: sulit dirumuskan karena masing-masing punya pandangan berbeda. Masalah: adalah kondisi atau situasi yang menghasilkan kebutuhan atau ketidakpuasan pada rakyat untuk mana perlu dicari cara penanggulangannya. (Islamy). Atau masalah: adalah kegiatan manusia atau alam yang dipandang memiliki konsekuensi pada kehidupan sosial (Jones). Masalah adalah kebutuhan manusia yang harus diatasi/dipecahkan (Smith). Masalah publik merupakan: ketidakpuasan manusia yang tidak dapat dipenuhi secara sendiri, berakibat luas, menyangkut banyak orang yang terlibat.
- Problem akan menjadi agenda kebijaksanaan jika problem tersebut dapat membangkitkan orang banyak untuk melakukan tindakan terhadap problem itu.
- Untuk menjadi problem harus tergantung dimensi obyektif dan subyektif oleh masyarakat dan pembuat keputusan karena patut dipecahkan.
- Perumusan masalah merupakan tugas berat bagi pembuat kebijaksaan karena agar masalah menjadi isue dan tampil sebagai agenda pemerintah diperlukan proses yang panjang dan sulit

2. Perumusan agenda pemerintah:
- Banyaknya problem perlu adanya pilihan perhatian terhadap kebijaksanaan negara.Setiap jenjang politik (lokal, regional, nasional, internasional) perlu diidentifikasi problem yang patut dipecahkan. Syarat isue yang dapat masuk agenda sistemik: isue yang memperoleh perhatian luas, pandangan /pendapat publik yang luas bahwa tindakan perlu dilakukan untuk memecahkan masalah, pendapat yang sama dari masyarakat bahwa masalah merupaka kewajiban dan tanggung jawab yang sah dari beberapa uni pemerintah yang memecahkannya.
- Problem harus dirumuskan secara serius dan penuh pertimbangan, bersifat khas, konkrit dan terbatas jumlahnya.
- Problem bisa masuk agenda kebijaksaan jika: (1) pembuat kebijaksaan menaruh perhatian dan aktif terhadap masalah publik. Misal: ancaman atas keseimbangan antar kelompok, (2) peran kepemimpinan politik atas kepedulian pada masalah publik. (3) kondisi krisis/luar biasa. (4) adanya protes. (5) masalah-masalah khusus atau isue khusus yang menarik perhatian media.
- Terhadap masalah yang tidak masuk agenda kebijaksaan dapat dilakukan dengan kekuatan, misal untuk mencegah konflik atau mempetahankan status quo.
- Agar problem dapat menarik perhatian dan aktif dari pembuat kebijaksanaan ditentukan faktor: tergantung peristiwanya (ruang lingkup, persepsi, definisi, dll), organisasi kelompok (jumlah kelompok, struktur, kepemimpinan, dll), cara mencapai kekuasaan ( perwakilan, dukungan), proses kebijaksanaan (kepekaan, kepemimpinan).
- Problem yang masuk agenda kebijaksaan: (1) Problem yang mendapat perhatian aktif dari pengambil kebijaksanaan, (2)  proposan agenda sesuai usulan, (3) bergaining agenda agar mendapat dukungan, (4) continuing agenda melalui diskusi dan dinilai secara terus menerus. 

3. Perumusan usulan kebijaksaan Negara
- Merupakan kegiatan menyusun dan mengembangkan serangkaian tindakan yang perlu untuk memecahkan masalah: mengidentifikasi aternatif (sesuai karakternya), mendifinisikan dan merumuskan alternatif (segi positif negatifnya), menilai alternatif ((nilai bobot kebaikan dan keburukan sesuai kriteria), memilih alternatif yang paling baik dilaksanakan.masalah (sebatas rasionya dengan mengantisipasi dampak positif negatifnya,yang memuaskan dan bersifat obyektif).

4. Pengesahan Kebijaksaan Negara
- Merupakn proses penyesuaian dan penerimaan secara bersama terhadap prinsip yang diakui dan ukuran yang diterima. Dasarnya: variabel sosial (nilai masyarakat, ideologi negara, sistem politik, dll.)
- Pengesahan dimulai dari proses persuasi untuk meyakinkan orang tentang kebenaran dan bergaining merupakan penyesuaian untuk mendapat kesepakatan melalui perjanjian, kompromi, saling memberi dan menerima.
- Proses ini sebagai proses kolektif dan banyak dilakukan legislatif sesuai kepentingan rakyat.

5. Pelaksanaan kebijaksanaan negara
- Usulan kebijaksaan yang diusulkan dan diterima dan disahkan maka akan dilaksanaka baik secara langsung self executing/sekaligus diimplementasikan maupun tidak langsung.
- Sebelum dilaksanakan maka kebijaksaan harus disahkan terlebih dahulu dan disebarluaskan kepada masyarakat.
- Pelaksaannya tergantung: respek anggota masyarakat terhadap otoritas dan keputusan,  kesadaran menerima kebijaksanaan, keyakinan  atas kebijaksanaan yang dibuat, kepentingan pribadi, adanya hukuma jika tidak dilaksanakan, masalah waktu, keanggotaan dalam kelompok, untuk mencari keuntungan, ketidakpuasan hukum,  dll.

6.Penilaian kebijaksanaan negara
sebagai aktivitas yang dirancang untuk menilai hasil program pemerintah yang mempunyai perbedaan yang sangat penting dalam spesifikasi obyeknya, tehnik pengukurannya atau metode analisanya.
- Tehnik penilaian yang sering dipakai obyektif, scientifik dan systematic evaluation karena dianggap lebih akurat.
- Dilakukan untuk mengetahui dampak yang diharapkan
- Dampak akan berpengaruh pada kondisi (kini atau masa datang)
- Ketidaksesuaian penilaian dengan tujuan karena: SD yang terbatas, kesalahan dalam mengadministrasi kebijaksanaan, publem publik timbul karena banyak faktor sebaliknya kebijaksanaan hanya mempertimbangkan sedikit faktor, respon masyarakat atas kebijaksanaan dengan cara berbeda dan cara sendiri-sendiri, adakalanya kebijaksaan saling bertentangan satu sama lain, biaya yang besar untuk memecahkan masalah, banyak problem yang tidak tuntas dipecahkan, adanya perubahan sifat masalah, timbulnya masalah baru.
- Kebijaksaan harus dinilai dann hasilnya sebagai umpan balik untuk input proses berikutnya.

KEMUNGKINAN MENGKOMUNIKASIKAN KEPUTUSAN
- Keputusan yang diambil akan dilaksanakan semua pihak  maka perlu dikomunikasikan.
- Ditekankan bagaimana keputusan dimengerti, dimaklumi dan diterima
- Sedapat mungkin menimbulkan semangat dan kegairahan kerja.

Keputusan baik, tidak selalu memuaskan semua pihak
- Pemilihan alternatif dalam keputusan harus didasarkan argumen yang meyakinkan, walau tidak harus memuaskan semua pihak.
- Keputusan tersebut merupakan hal yang terbaik untuk dilakukan .
- Tidak jarang keputusan diambil tidak sekedar memuaskan tetapi justru dirasakan sangat pahit.