PENGERTIAN
KORUPSI
Jika seseorang mendengar istilah korupsi, biasanya yang tergambar adalah adanya
seorang pejabat tinggi yang dengan rakus menggelapkan uang pakjak, mengumpulkan
komisi, atau menggunakan uang Negara lainnya untuk kepentingan pribadinya.
Korupsi sebagian besar dikaitkan dengan penggelapan sejumlah uang atau hal-hal
yang bersifat material. Sesungguhnya pengertian korupsi yang seperti ini sudah
jauh lebih sempit dari pada pengertian awalnya. Korupsi berasal dari bahasa
latin corrumpere, corruptio, dan corruptus. Arti harfiah dari
kata ini adalah penyimpangan dari kesucian, tindakan tak bermoral, kebejatan,
kebusukan, kerusakan, ketidak jujuran, atau kecurangan. Dengan demikian, ia
punya konotasi adanya tindakan-tindakan hina fitnah, atau hal-hal buruk
lainnya.
UNSUR-UNSUR DOMINAN PADA TINDAKAN
KORUPSI
- Setiap korupsi bersumber pada kekuatan yang didelegasikan.
- Korupsi melibatkan fungsi ganda yang kontradiktif dari pejabat-pejabat yang melakukan.
- Korupsi dilakukan dengan tujuan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
- korupsi biasanya dirahasiakan/disembunyikan.
- korupsi dilakukan secara sadar dan disengaja.
Korupsi merupakan kejahatan yg tidak mengundang kekerasan, unsur-unsurnya:
- tipu muslihat
- ketidakjujuran
- penyembunyian suatu kenyataan
korupsi sbg fenomena sosial, ekonomi, dan politis. Cenderung
dilakukan oleh
aparat administrative, baik aparat yang ada dibawah sampai dengan
aparat tertiggi.
Menurut Robert C. Brooks dan Syed
Hussein Alatas menyebutkan ada tujuh jenis korupsi yaitu sebagai berikut:
- Korupsi transaktif disebabkan oleh adanya kesepakatan timbale balik antara pihak pemberi dan penerima demi keuntungan kedua belah pihak dan secara aktif mereka mengusahakan keuntungan tersebut. Hal ini biasanya melibatkan dunia usaha dan pemerintah atau masyarakat dengan pejabat-pejabat pemerintah.
- Pemerasan adalah korupsi dimana pihak pemberi dipaksa menyerahkan uang suap untuk mencegah kerugian yang menganca dirinya, kepentingannya, atau suatu yang berharga dari dirinya.
- Korupsi definisif adalah perilaku korban korupsi dengan pemerasan, jadi korupsinya dalam mempertahankan diri.
- Korupsi investif adalah pemberian barang atau jasa tapa memperoleh keuntungan tertentu, selain keuntungan yang masih angan-angan atau yang dibayangkan akan di peroleh di masa yang akan datang.
- Nepotisme atau korupsi Perkerabatan meliputi menunjukkan secara tidak sah terhadap saudara-saudara atau teman untuk menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan. Imbalan yang bertentangan dengan norma dan peraturan mungkin dapat berupa uang, fasilitas khusus dan sebagainya.
- Korupsi otogenik adalah bentuk korupsi yang tidak melibatkan orang lain dan pelakunya hanya satu orang saja. Contohnya seorang anggota Dewan Perwakilan yang mendukung berlakunya sebuah undang-undang tampa emperdulikan akibat-akibatnya namun, justru memetik keuntungan financial dari pengetahuannya mengenai undang-undang yang akan diberlakukan tersebut.
- Korupsi dukungan adalah korupsi yang di lakukan untuk melindungi atau memperkuat korupsi yang sudah ada maupun yang akan di laksanakan. Cara yang di gunakan mungkin sangat licik, misalnya saja membayar pengacau untuk mengusir para pemilih yang jujur dari tempat pemungutan suara, menghambat pejabat-pejabat yang jujur agar tidak dapat menduduki jabatan-jabatan strategis dan sebagainya.
PENGARUH DAN AKIBAT KORUPSI
Pengaruh/Dampak Positive dari Korupsi
- Kasus korupsi memaksakan pilihan-pilihan yang lebih baik yaitu memperbaiki pelayanan umum, dan (dengan cara-cara yang mengandung nepotisme) menggantikan system pekerjaan umum suatu system kesejahteraan. Pendapat ini hendak menarik secara tegas antara spoil system dengan family system yang merupakan dua macam fenomena nepotisme yang berlainan dalam pemerintahan. System kekeluargaan sama sekali bukan system yang buruk jika digunakan sebagaimana mestinya.
- Korupsi berfungsi sebagai sumber pembentukan modal birokrasi, korupsi memberikan dorongan langsung kepada birokrasi untuk mengerahkan tenaga guna mengambil tindakan-tindakan yang diingini oleh para pengusaha karena suatu pemerintah terlah berusaha keras untuk menempuh kebijakan-kebijakan ekonomi yang terbaik selalu terdapat kemungkinan bahwa kebijakan-kebijakan itu salah arah dan tidak mencapai sasaran yang di kehendaki.
- Sebagai hasilnya, korupsi dapat mendorong pemerintah untuk menunjang kegiatan-kegiatan yang dapat elancarkan pembangunan ekonomi. Tampak bahwa korupsi dapat menjadi sarana by pass bagi kaum wiraswasta untuk menciptakan peluang-peluang baru dalam ekonomi masyarakat.
- Korupsi mendorong perkembangan politik dalam memperkuat partai-partai politik, Tentunya yang diharapkan dari korupsi di sini adalah adanya penghindaran dari kekakuan hukum.
Dari berbagai kemungkinan segi positif di atas, tampak
bahwa korupsi dapat menjadi sarana untuk keluar dari kemelut akibat kemandegan
sistem ekonomi dan administrasi.
Pengaruh/Dampak Negative dari Korupsi
- Metastatik digunakan untuk menunjuk proses penyebaran sel-sel kanker, sejumlah sel yang tumbuh abnormal melalui proses yang tidak sehat. Pejabat-pejabat yang korup dapat diibaratkan sebagai sel-sel kengker yang membesar ini. Dimata masyarakat mereka tampak sebagai tuan besar yang di takuti, tetapi sesungguhnya merekalah yang menggerogoti sumber daya dan dana masyarakat dan pada akhirnya menghancurkannya tanpa ampun.
- Perkelompokan terjadi karena suatu korupsi selalu membuka jalan bagi korupsi yang lain. Kegiatan penyelewengan dalam korupsi mengikuti pola kejahatan. Seindikat koruptor dapat terlibat dalam berbagai kegiatan yang tidak berhubungan dan satu-satunya factor umum adalah uang yang mereka hasilkan.
- Pelepasan / pemeberian merupakan efek yang cukup mencolok di dalam korupsi selalu disertai pemberian barang, bangunan atau jasa yang timbul dari transaksi yang korup, efek ini bisa merembet. Dalam kasus tenggelamnya kapal Tampomas II pada bulan januari 1981, misalnya, korupsi yang di lakukan direktur perusahaan perantara penjualan kapal tersebut telah menimbulkan beberapa efek pelepasan. Efek tersebut antara lain, tenggelamnya kapal, korban jiwa, kerugian pada pihak pemerintah karena penipuan harga kapal, dan akibat yang menimpa keluarga dari orang-orang yang tenggelam.
- Efek pengalihan potensi terjadi karena adanya korupsi, besarnya biaya untuk proyek-proyek pembangunan kemudian menghilangkan alternative yang sehat dan dan lebih baik. Begitu banyak contoh kasus dimana korupsi telah melemahkan potensi negara dan masyarakat.
- Efek transmutasi adalah munculnya bentuk-bentuk penghargaan terhadap pendapat-pendapat yang korup yang menguntungkan para koruptor, filosofi yang dapat menerima orang-orang korup, dan pada umumnya berupa penerimaan terhadap korupsi dan segala sesuatu yang berasal darinya.
- Efek pamer tampak dalam gaya hidup orang yang korup dan kekayaan yang mereka pamerkan. Ini memberi kesan bahwa korupsi adalah usaha yang produktif dan bernilai sehingga para istri koruptor menghiasi diri mereka dengan permata-permata mahal, belajna dengan mobil-mobil luks, dan tinggal di rumah atau vila yang mewah. Keuntungan dan nilai korupsi jadi tampak mencolok sehingga orang lain pun ingin juga menjadi pejabat yang korup.
- Efek derivasi kumulatif. Efek ini merujuk pada tindakan orang yang korup dan betapa tindakan itu secara kumulatif menimbulkan akibat yang sebelumnya bukan merupakan sasaran dari suatu transaksi tertentu.
- Efek psikosentris merujuk kepada pelaku maupun korban korupsi atau tatanan social yang korup. Efek ini merupakan sentralisasi dari motivasi, usaha dan responsnya-responsnya, sehubungan dengan tindakan-tindakannya yang korup. Rasa tidak aman akan muncul dimana-mana sehingga pejabat-pejabat yang korup harus menyewa wartawan-wartawan yang mau memuatarbalikkan berita untuk menyelamatkan nama baiknya.
- Efek kelimatik menyangkut situasi yang berjalan dalam masyarakat yang korup. Barang-barang menjadi mahal karena ongkos angkutan yang naik sebagai akibat banyaknya pungli (pungutan liar) di jalannan, para orang tua putus asa karena anaknya ditolak masuk universitas walaupun nilainya baik sedangkan anak-anak lain yang lebih bodoh dapat diterima melalui pintu belakang. Perasaan tidak berdaya menyelimuti orang yang kalah karena hakimnya telah disuap, masyarakat putus asa dan negara menjadi lembek.
- Ekonomis, klasifikasi terakhir dari perbendaharaan sumber daya pemerintah oleh para pejabat yang korup akan mempengaruhi penjualan dan pembelian. Perusahaan-perusahaan potensial harus menyisihkan labanya untuk komplotan pemeras yang melibatkan pejabat-pejabat penting. Lebih banyak rekening dokter sebagai akibat pencemaran lingkungan dan makanan yang kotor.
Penyebab Korupsi Berkembang
Kesulitan utama bagi suatu negara dalam meredakan
korupsi ialah apabila korupsi itu sendiri telah menjadi bagian dari sejarah
masyarakat yang bersangkutan. Di dalam sistem sosial yang masih terpengaruh
sisa-sisa feodalisme, upeti menjadi sumber utama korupsi yang sukar di ubah.
Penguasa-penguasa feodal pada zaman dahulu mempunyaki hak-hak istimewa untuk
menarik pajak tertentu dari penduduk. Pada zaman sekarang mereka pun mencari
kesempatan-kesepatan dan bentuk-bentuk baru, sesuai dengan keadaan dan
posisinya. Mereka terus mencoba untuk melestarikan sistem upeti untuk
kepentingan pribadi dan keluarganya.
Setelah satu hal yang menjadi penyebab merajalelanya
korupsi adalah tidak adanya komponen-komponen yang berfungsi sebagai pengawas atau
pengontrol sehingga tidak ada proses check and balance. Komponen
pengawas itu bisa berupa komponen-komponen missal seperti partai politik,
lembaga legislative, dan pers, atau bisa juga yang bersifat struktural maupun
fungsional.
Efek birokratisasi juga merupakan salah satu sumber
penyebab korupsi di kebanyakan negara berkembang teori Parkinson tentang
birokrasi mengatakan bahwa di dalam setiap struktur formal terdapat
kecendrungan bagi bertambahnya personil dalam satuan-satuan organisasi. Setiap
kali mendapat tugas, biasanya para pejabat akan membentuk satuan-satuan baru
yang merekrut orang-orang baru. Ini mengakibatkan membengkaknya birokrasi dari
segi jumlah satuan maupun jumlah pegawainya. Karena lahan atau sumber
penghasilan yang bisa digali oleh pegawai-pegawai tiu menjadi terbatas, mereka
terdorong untuk melakukan tindakan-tindakan illegal atau dengan kata lain
melakukan korupsi.
Di lingkungan masyarakat Asia, di samping mekarnya
kegiatan pemerintah yang di kelola oleh birokrasi terdapat pula ciri spesifik
dalam birokrasi itu sendiri yang dapat menjadi penyebab meluasnya korupsi.
Kebanyakan model birokrasi yang terdapat di negara-negara Asia adalah birokrasi
patrimonial. Kelemahan yang melekat pada birokrasi seperti ini terutama adalah
bawa ia tidak mengenal perbedaan antara lingkup “pribadi” dan lingkup “resmi”.
Itulah sebabnya para pejabat atau pegawai negeri sering tidak tahu perbedaan
antara kewajiban perorangan dan kewajiban masyarakat atau perbedaan antara
sumber milik pribadi dan sumber milik pemerintah. Ini tampak dalam
pranata-pranata hadian dan kewajiban menyantuni keluarga. Juga, kecendrungan
bahwa pelaksanaan pemerintahan dianggap sebagai urusan pribadi sang penguasa,
dan kekuasaan politik di anggap sebagai bagian dari milik pribadinya, yang
dapat di eksploitasi dengan cara menari berbagai sumbangan dan pemungutan.
Keburukan hukum merupakan penyebab lain meluasnya
korupsi. Seperti halnya delik-delik hukum yang lain, delik hukum yang
menyangkut korupsi di Indonesia masih begitu rentan terhadap upaya
pejabat-pejabat tertentu untuk membelokkan hukum menurut kepentingannya.
Padahal semua teori dan semua orang tahu bahwa selama hukum masih dapat
diombang-ambingkan kepentingan pribadi dan golongan, selama itu pula kejahatan
akan berkembang. Apabila penindakan terhadap kasus-kasus korupsi masih pilih
kasih, ia bukannya encegah terjadinya korupsi tetapi malah lebih mendorong
menjadi-jadinya perbuatan korupsi.
Dengan demikian untuk selanjutnya agaknya kita harus
hati-hati dengan memandang faktor-faktor penyebab korupsi dari kerangka
berfikir yang lebih luas. Kemiskinan atau ketidakcukupan bukanlah satu-satunya
penyebab korupsi. Contoh-contoh korupsi yang terungkap, baik di dalam negeri
maupun di luar negeri, telah membuktikan hal ini. Ketika Diky Iskandar Dinata
dinyatakan menjadi otak dari korupsi sebesar US $ 419,6 juta atau hampir Rp.800
milyar pada akhir tahun 1990, dia sudah menduduki jabatan wakil presiden
direktur Bank Duta dan sudah sangat kaya dalam kedudukannya sebagai banker.